Sabtu, 7 Ogos 2010

Bertaubat Dengan Menjadikan Islam Sebagai Way Of Life

ISLAM SEBAGAI WAY OF LIFE

Sejujurnya, kemaksiatan yang hadir dewasa ini di Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini, sudah meliputi segenap aspek kehidupan. Silahkan Anda renungkan...! Kemaksiatan alias kedurhakaan kepada Allah dapat kita temukan dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, media massa, pendidikan, hukum, militer dan pertahanan-keamanan. Segenap aspek kehidupan tersebut telah dikembangkan dengan semangat mengabaikan bagaimana sebenarnya Allah menuntut kita mengelolanya. Manusia menyangka bahwa semua aspek hidup itu boleh dikembangkan seenaknya menurut selera dan hawa nafsu manusia. Meminjam bahasa saudara Adian Husaini beliau menulis sebagai berikut:

”Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom of expression) -- dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!” Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!”

Inilah ciri utama peradaban Barat alias peradaban masyarakat jahiliyah. Kebebasan telah dituhankan sedemikian rupa sehingga Allah di-kerdil-kan sedangkan manusia di-Akbar-kan...! Walaupun kutipan di atas hanya menunjukkan satu contoh saja dari bentuk kemaksiatan, namun kita dapat menemukan bahwa spirit utama ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” berlaku dalam segenap aspek hidup modern. Hal ini sedang terjadi secara global di seluruh penjuru dunia. Indonesia tidak terkecuali. Mengingat bahwa Indonesia dihuni oleh jumlah ummat Islam terbanyak di dunia, maka tanggung-jawab kitapun menjadi lebih besar untuk menunjukkan di hadapan Allah bahwa kita bukanlah ummat Islam yang sekedar bangga dengan kuantitas.

Apalah artinya jumlah yang besar dari populasi muslim dunia bilamana esensi Islam sebagai Way of Life tidak difahami, dihayati, diamalkan apalagi diperjuangkan? Bukankah hakikat seorang berpandangan hidup ”Islam” ialah berserah diri kepada kehendak Allah? Bukankah misi utama da’wah Islam ialah ”membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia untuk menjadi hamba Allah semata”?

Muhammad Qutub mengatakan bahwa di antara ciri utama suatu masyarakat layak disebut masyarakat jahiliyah ialah bilamana di dalamnya tidak hadir iman yang semestinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masyarakat tersebut mengaku beriman, namun dalam beriman kepada Allah masyarakat itu sendiri yang menentukan bagaimana mereka beriman kepada Allah. Mereka tidak mau tunduk kepada bagaimana semestinya mereka beriman menurut Kehendak Allah. Inilah yang dimaksud di dalam ayat:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

”Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya...” (QS Al-An’aam ayat 91)

Dengan berlindung di balik faham-faham modern yang bersumber dari peradaban Barat sebagian muslim di negeri ini telah meninggalkan Islam sebagai Way of Life. Baik sadar maupun tidak sadar. Mereka meninggalkan berfikir dan berperasaan menurut bagaimana yang Allah kehendaki karena mereka telah termakan oleh faham Humanisme, Liberalisme, Sekularisme dan Materialisme. Padahal Allah menyuruh setiap Muslim yang mengaku beriman agar men-celup-kan dirinya ke dalam nilai-nilai Rabbani agar segenap fikiran dan perasaannya senantiasa tunduk kepada Allah semata:

صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ

”Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghah(celupan)-nya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS Al-Baqarah ayat 138)
Dan termasuk salah satu faham Barat yang telah menyebabkan kaum muslimin meninggalkan Islam sebagai Way of Life ialah tentunya faham Demokrasi, suatu faham yang secara makna bahasa saja sudah menunjukkan kesombongan manusia. Demokrasi merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Sedangkan ajaran Islam yang berlandaskan aqidah Tauhid menegaskan bahwa wewenang membuat aturan (tasyrii’) ada di sisi Allah Yang Maha Tahu dan Maha Adil.

مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا

”...tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada Allah; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan". (QS Al-Kahfi ayat 26)

Saudaraku, masihkah kita perlu heran mengapa bencana demi bencana Allah tetapkan berlaku di tengah masyarakat berpenduduk muslim terbesar di dunia dewasa ini? Sudah tiba masanya bagi kita semua untuk bertaubat dengan Taubatan Nasuhan (taubat yang semurni-murninya), khususnya di dalam menjadikan Islam sebagai satu-satunya Way of Life dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.

Kata ”Taubat” bermakna ”kembali”, yakni kembali kepada Allah dalam segenap hal. Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam terbesar jumlahnya di dunia ini untuk kembali dan hanya kembali kepada aturan dan hukum Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana, Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Aturan dan hukum bikinan manusia merupakan produk makhluk yang sarat sifat zalim dan bodoh.

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)

Alangkah inkonsistennya bilamana dalam doa kita berkata: ”Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai Din dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul”, namun dalam keseharian kita masih saja mengakui dan mengagung-agungkan faham/ajaran peradaban Barat yang sejatinya berprinsip mengingkari bahkan mempersekutukan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Esa.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

”Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (QS Al-Ikhlash ayat 1-4)
Diposkan oleh abu azka di 14:31 Senin, 29 Maret 2010
Label: Islam Way Of Life
Eramuslim.com - Banyak pihak yang berpendapat bahwa negeri Indonesia, yang kita cintai karena Allah, dilanda musibah demi musibah karena Allah hendak memberikan ”serious warning” (peringatan keras) kepada ummat Islam agar bertaubat dari berbagai maksiat yang kian tampil secara terang-terangan.

Sejujurnya, kemaksiatan yang hadir dewasa ini di Indonesia, negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini, sudah meliputi segenap aspek kehidupan. Silahkan Anda renungkan...! Kemaksiatan alias kedurhakaan kepada Allah dapat kita temukan dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, media massa, pendidikan, hukum, militer dan pertahanan-keamanan. Segenap aspek kehidupan tersebut telah dikembangkan dengan semangat mengabaikan bagaimana sebenarnya Allah menuntut kita mengelolanya. Manusia menyangka bahwa semua aspek hidup itu boleh dikembangkan seenaknya menurut selera dan hawa nafsu manusia. Meminjam bahasa saudara Adian Husaini beliau menulis sebagai berikut:

”Kita menyaksikan, bagaimana sekelompok orang – dengan alasan kebebasan berekspresi (freedom of expression) -- dengan terang-terangan menantang aturan Allah dalam soal pakaian. Mereka menyerukan kebebasan. Mereka pikir, tubuh mereka adalah milik mutlak mereka sendiri, sehingga mereka menolak segala aturan tentang pakaian. Bukankah tindakan itu sama saja dengan menantang Allah: ”Wahai Allah, jangan coba-coba mengatur-atur tubuhku! Mau aku tutup atau aku buka, tidak ada urusan dengan Engkau. Ini urusanku sendiri. Ini tubuh-tubuhku sendiri! Aku yang berhak mengatur. Bukan Engkau!” Memang, menurut Prof. Naquib al-Attas, ciri utama dari peradaban Barat adalah ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” ((Man is deified and Deity humanised). Manusia merasa berhak menjadi tuhan dan mengatur dirinya sendiri. Persetan dengan segala aturan Tuhan!”

Inilah ciri utama peradaban Barat alias peradaban masyarakat jahiliyah. Kebebasan telah dituhankan sedemikian rupa sehingga Allah di-kerdil-kan sedangkan manusia di-Akbar-kan...! Walaupun kutipan di atas hanya menunjukkan satu contoh saja dari bentuk kemaksiatan, namun kita dapat menemukan bahwa spirit utama ”Manusia dituhankan dan Tuhan dimanusiakan!” berlaku dalam segenap aspek hidup modern. Hal ini sedang terjadi secara global di seluruh penjuru dunia. Indonesia tidak terkecuali. Mengingat bahwa Indonesia dihuni oleh jumlah ummat Islam terbanyak di dunia, maka tanggung-jawab kitapun menjadi lebih besar untuk menunjukkan di hadapan Allah bahwa kita bukanlah ummat Islam yang sekedar bangga dengan kuantitas.

Apalah artinya jumlah yang besar dari populasi muslim dunia bilamana esensi Islam sebagai Way of Life tidak difahami, dihayati, diamalkan apalagi diperjuangkan? Bukankah hakikat seorang berpandangan hidup ”Islam” ialah berserah diri kepada kehendak Allah? Bukankah misi utama da’wah Islam ialah ”membebaskan manusia dari penghambaan sesama manusia untuk menjadi hamba Allah semata”?

Muhammad Qutub mengatakan bahwa di antara ciri utama suatu masyarakat layak disebut masyarakat jahiliyah ialah bilamana di dalamnya tidak hadir iman yang semestinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masyarakat tersebut mengaku beriman, namun dalam beriman kepada Allah masyarakat itu sendiri yang menentukan bagaimana mereka beriman kepada Allah. Mereka tidak mau tunduk kepada bagaimana semestinya mereka beriman menurut Kehendak Allah. Inilah yang dimaksud di dalam ayat:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ

”Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya...” (QS Al-An’aam ayat 91)

Dengan berlindung di balik faham-faham modern yang bersumber dari peradaban Barat sebagian muslim di negeri ini telah meninggalkan Islam sebagai Way of Life. Baik sadar maupun tidak sadar. Mereka meninggalkan berfikir dan berperasaan menurut bagaimana yang Allah kehendaki karena mereka telah termakan oleh faham Humanisme, Liberalisme, Sekularisme dan Materialisme. Padahal Allah menyuruh setiap Muslim yang mengaku beriman agar men-celup-kan dirinya ke dalam nilai-nilai Rabbani agar segenap fikiran dan perasaannya senantiasa tunduk kepada Allah semata:

صِبْغَةَ اللَّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ

”Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghah(celupan)-nya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (QS Al-Baqarah ayat 138)
Dan termasuk salah satu faham Barat yang telah menyebabkan kaum muslimin meninggalkan Islam sebagai Way of Life ialah tentunya faham Demokrasi, suatu faham yang secara makna bahasa saja sudah menunjukkan kesombongan manusia. Demokrasi merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Sedangkan ajaran Islam yang berlandaskan aqidah Tauhid menegaskan bahwa wewenang membuat aturan (tasyrii’) ada di sisi Allah Yang Maha Tahu dan Maha Adil.

مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا

”...tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada Allah; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan". (QS Al-Kahfi ayat 26)

Saudaraku, masihkah kita perlu heran mengapa bencana demi bencana Allah tetapkan berlaku di tengah masyarakat berpenduduk muslim terbesar di dunia dewasa ini? Sudah tiba masanya bagi kita semua untuk bertaubat dengan Taubatan Nasuhan (taubat yang semurni-murninya), khususnya di dalam menjadikan Islam sebagai satu-satunya Way of Life dalam kehidupan pribadi maupun kolektif.

Kata ”Taubat” bermakna ”kembali”, yakni kembali kepada Allah dalam segenap hal. Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam terbesar jumlahnya di dunia ini untuk kembali dan hanya kembali kepada aturan dan hukum Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana, Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Aturan dan hukum bikinan manusia merupakan produk makhluk yang sarat sifat zalim dan bodoh.

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab ayat 72)

Alangkah inkonsistennya bilamana dalam doa kita berkata: ”Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai Din dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul”, namun dalam keseharian kita masih saja mengakui dan mengagung-agungkan faham/ajaran peradaban Barat yang sejatinya berprinsip mengingkari bahkan mempersekutukan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Esa.

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

”Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (QS Al-Ikhlash ayat 1-4)

BAGAIMANA I'TIKAF PADA SEPULUH AKHIR PUASA BULAN RAMADHAN?

I'TIKAF PADA 10 HARI AKHIR PUASA BULAN RAMADHAN


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh....
Bismillahirrahmaanirrahiim....

Diantara rangkaian ibadah-ibadah dalam bulan suci Ramadhan yang dangat dipelihara sekaligus diperintahkan (dianjurkan ) oleh Rasulullah SAW adalah i'tikaf. setiap muslim dianjurkan (disunnatkan) untuk beri'tikaf di masjid, terutama pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.



Hakikatnya, I’tikaf adalah memisahkan diri untuk sementara waktu dari hiru biru kemelut kehidupan beragam di tengah masyarakat dan membenamkan diri dalam kehidupan beragama yang focus, dan dilakukan dengan berdiam diri di Masjid. Intinya adalah konsentrasi meningkatkan ketaqwaan.

Makna I’tikaf secara syariat adalah :
mendiami Masjid dan menetap di dalamnya dengan niat bertaqorrub kepada Alloh Ta’ala.

Disyariatkannya I'tikaf :
Para ulama bersepakat akan pensyariatannya. ”Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dulu pernah beri’tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan sampai Alloh Azza wa Jalla mewafatkan beliau. Kemudian isteri-isteri beliau beri’tikaf setelah wafatnya beliau.”

Fadhilah ( keutamaan ) I'tikaf :
Abu Daud pernah bertanya kepada Imam Ahmad: Tahukan anda hadits yang menunjukkan keutamaan I'tikaf? Ahmad menjawab : tidak kecuali hadits lemah. Namun demikian tidaklah mengurangi nilai ibadah I'tikaf itu sendiri sebagai taqorrub kepada Allah SWT. Dan cukuplah keuatamaanya bahwa Rasulullah SAW, para shahabat, para istri Rasulullah SAW dan para ulama' salafus sholeh senantiasa melakukan ibadah ini.

Macam-macam i’tikaf :
a. I’tikaf yang wajib : yaitu apabila seseorang mewajibkan atas dirinya untuk melakukannya dengan sebab nadzar.
b. I’tikaf yang sunnah : yaitu apabila seorang muslim melaksanakannya dengan maksud mendekatkan diri kepada Alloh dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Ditekankan pelaksanannya pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Waktu i’tikaf :
”Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam apabila bermaksud untuk melaksanakan i’tikaf, beliau sholat fajar lalu memasuki tempat i’tikaf beliau.” (muttafaq ’alaihi) [Yaitu pada pagi hari kesepuluh bulan Ramadhan]. ”Nabi pernah beri’tikaf pada sepuluh hari dibulan Syawwal.” (muttafaq ’alayhi).

Syarat mu’takif (orang yang beri’tikaf) :
Dia haruslah seorang yang mumayyiz (berakal sehat dan baligh) dan suci dari janabat, haidh dan nifas.

Rukun I’tikaf :
Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala. Disini ada dua pendapat ulama tentang masjid tempat i'tikaf . Sebagian ulama membolehkan i'tikaf disetiap masjid yang dipakai shalat berjama'ah lima waktu. Hal itu dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan shalat jama'ah setiap waktu. Ulama lain mensyaratkan agar i'tikaf itu dilaksanakan di masjid yang dipakai buat shalat jum'at, sehingga orang yang i'tikaf tidak perlu meninggalkan tempat i'tikafnya menuju masjid lain untuk shalat jum'at. Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi'iyah bahwa yang afdhol yaitu i'tikaf di masjid jami', karena Rasulullah SAW i'tikaf di masjid jami'. Lebih afdhol di tiga masjid; masjid al-Haram, masjij Nabawi, dan masjid Aqsho.

Awal dan akhir I'tikaf :
Khusus i'tikaf Ramadhan waktunya dimulai sebelum terbenam matahari malam ke 21. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa yang ingin i'tikaf dengan ku, hendaklah ia beri'tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhori). 10 (sepuluh) disini adalah jumlah malam, sedangkan malam pertama dari sepuluh itu adalah malam ke 21 atau 20. Adapun waktu keluarnya atau berakhirnya, kalau i'tikaf dilakukan 10 malam terakhir, yaitu setelah terbenam matahari, hari terakhir bulan Ramadhan. Akan tetapi beberapa kalangan ulama mengatakan yang lebih mustahab (disenangi) adalah menuggu sampai shalat ied.

Yang dibolehkan bagi orang yang beri’tikaf :
a. Keluar dari tempat i’tikaf-nya untuk mengantarkan keluarganya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Shofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhori Muslim)
b. Menyisir rambut, mencukur rambut, menggunting kuku, membersihkan badan (mandi), berparfum dan menggunakan pakaian yang bagus.
c. Keluar dari masjid untuk menunaikan hajat yang mendesak, seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum apabila tidak ada yang mengantarkan makanannya.
d. Bagi seorang yang beri’tikaf, ia haruslah makan, minum dan tidur di Masjid dengan tetap harus menjaga kebersihannya.

Etika di dalam I’tikaf :
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata : ”Tuntunan di dalam i’tikaf yaitu tidak keluar kecuali untuk menunaikan hajat yang mendesak, tidak mengunjungi orang sakit, tidak menyentuh dan berkumpul (jima’) dengan isterinya, dan tidak ada i’tikaf kecuali di Masjid Jama’ah. Juga merupakan tuntunan adalah bagi orang yang beri’tikaf tetap harus berpuasa.” (Shahih, HR al-Baihaqi).

Yang membatalkan i’tikaf :
- Jima’ (bersetubuh dengan istri) (QS. 2: 187). Akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri-istrinya
- Keluar dari masjid tanpa ada keperluan secara sengaja.
- Hilangnya ingatan karena gila atau mabuk
- Mengalami haidh dan nifas
- Pergi shalat jum'at ( bagi mereka yang membolehkan i'tikaf di mushalla yang tidak dipakai shalat jum'at)

Yang disunnahkah bagi mu’takif :
Memperbanyak ibadah-ibadah nafilah seperti sholat, membaca Al-Qur`an, berdzikir dan membaca buku-buku agama. Termasuk juga didalamnya pengajian, ceramah, ta'lim, diskusi ilmiah, tela'ah buku tafsir, hadits, siroh dan sebagainya. Namun demikian yang menjadi prioritas utama adalah ibadah-ibadah mahdhah. Bahkan sebagian ulama meninggalkan segala aktifitas ilmiah lainnya dan berkonsentrasi penuh pada ibadah-ibadah mahdhah.

Yang dibenci bagi mu’takif :
Menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan menahan diri dari berbicara dengan anggapan hal ini sebagai pendekatan diri kepada Alloh. [Lihat Fiqhus Sunnah].

I'tikaf bagi Muslimah :
I'tkaf disunnahkan bagi wanita sebagaimana disunnahkan bagi pria. Selain syarat-syarat yang disebutkan tadi, i'tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat antara lain Mendapat izin (ridlo) suami atau orang tua. Hal itu disebabkan karena ketinggian hak suami bagi istri yang wajib ditaati, dan juga dalam rangka menghindari fitnah yang mungkin terjadi.

Tempat i'tikaf wanita agar memenuhi kriteria syari'at : Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syarat i'tikaf adalah masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dapat dipakai wanita beri'tikaf. Tetapi yang lebih afdhol "wallahu 'alam" ialah tempat shalat di rumahnya. Oleh karena bagi wanita tempat shalat dirumahnya lebih afdhol dari masjid wilayahnya. Dan masjid di wilayahnya lebih afdhol dari masjid raya. Selain itu lebih seiring dengan tujuan umum syari'at Islamiyah, untuk menghindarkan wanita semaksimal mungkin dari tempat keramaian kaum pria, seperti tempat ibadah di masjid. Itulah sebabnya wanita tidak diwajibkan shalat jum'at dan shalat jama'ah di masjid. Dan seandainya ke masjid ia harus berada di belakang. Kalau demikian, maka i'tikaf yang justru membutuhkan waktu lama di masjid , seperti tidur, makan, minum, dan sebagainya lebih dipertimbangkan. Ini tidak berarti i'tikaf bagi wanita tidak diperboleh di masjid. Wanita bisa saja i'tikaf di masjid dan bahkan lebih afdhol apabila masjid tersebut menempel dengan rumahnya, jama'ahnya hanya wanita, terdapat tempat buang air dan kamar mandi khusus dan sebagainya.

Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah mari kita kunjungi Masjid untuk beri’tikaf. Meluangkan sedikit waktu dalam hidup kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Khaliq. Memuji kebesaran-Nya dan merenungi ke mahakuasaan-Nya. Memohon ampunan atas segala aktivitas kita yang telah banyak melalaikan sebagian seruan-seruan-Nya. Berdo’a agar umat Islam di manapun berada diberi kesabaran, ketabahan, serta kekuatan dalam memecahkan segala permasalahan hidupnya yang sangat kompleks.

I’tikaf pada dasarnya dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu berapa lama yang disediakan. Imam Syafi’i menyebutkan bahwa i’tikaf sudah tercapai dengan cara berdiam di Masjid beberapa saat dengan niat yang suci dan tulus ikhlas karena Allah SWT.

Di dalam peri hidup Rasulullah SAW. diceritakan bahwa baginda Rasulullah SAW selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari dan malam terakhir bulan Ramadhan. Ketika itu baginda Rasulullah SAW memperbanyak membaca Alquran, serta berdo'a kepada Allah SWT.

Anjuran i’tikaf di malam-malam akhir Ramadhan ini berkaitan erat dengan datangnya Lailatul Qadar yaitu malam kemuliaan, karena beribadah pada malam itu dinilai lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah (malam qadar) itu pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Malam Qadar itu wajar saja di tunggu-tunggu oleh setiap muslim yang mendambakan kebaikan dan kebahagiaan dalam hidup di dunia dan akhirat. Namun perlu diingat bahwa Lailatul qadar hanya akan datang mengunjungi seseorang pada tingkat kesucian akhlak dan spritualitas yang terjaga baik.

Hikmah dibalik dianjurkannya ummat Islam ber-i’tikaf di bulan Ramadhan. Luar biasa ! I’tikaf adalah saat dimana ummat Islam benar-benar merasakan nilai persaudaraan. Melihat saudara-saudaranya datang dari segala penjuru (biasanya terjadi di Masjid-masjid Besar), dengan berbagai macam karakteristiknya. Perbedaan khilafiyah tidak menjadikan alasan mereka untuk tidak bersatu. Semua merasakan larut dalam nuansa taqarrub kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tentu keutamaan yang paling utama adalah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menurunkan malam Laylatul Qadr pada salah satu di antara sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya :

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4)

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Di lihat dari waktu datangnya lailatul qadar itu bukan di awal, melainkan di akhir Ramadhan. Didapat pelajaran besar bagi umat Islam bahwa menjelang berakhirnya puasa Ramadhan, tentu umat akan mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan jiwa, melalui ibadah puasa yang telah dilakukan. Umat muslim memiliki kesiapan mental untuk menerima kehadiran malam kemuliaan yang agung itu.

Dari sisi tempat penyambutannya adalah di Masjid dengan melakukan i’tikaf sebagai kegiatan ibadah menyambut datangnya lailatul qadar itu. Masjid adalah tempat suci yang diungkap dengan sebutan Bait Allah (rumah Allah) sebagai tempat dilakukan berbagai kebajikan. Masjid adalah tempat melepaskan diri dari berbagai hiruk-pikuk kehidupan dunia yang menyesakkan, dan meraih pencerahan iman dan rohani umat muslimin.

Sesungguhnya ibadah puasa dengan i’tikaf yang intensif pada sepuluh hari terakhir Ramadhan akan dapat mengantar umat Islam meraih lailatul qadar itu. Makna terkandung dalam lailatul qadar adalah perubahan hidup dari kegelapan menuju kehidupan yang terang-benderang di bawah petunjuk hidayah Allah SWT.

Melaksanakan i’tikaf adalah suatu ibadah sangat terpuji. Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang beri’tikaf sehari demi mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala semata, maka Allah benkenan membuat antara dia dan api (neraka) tiga buah parit, tiap parit lebih jauh dari masyriq dan maghrib” (HR. Thabrani).

Melihat kesungguhan Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wa Sallam, jelas sangat kontradiktif dengan kondisi ummat muslim saat ini. Menjelang hari Raya ‘Idul Fitri, sungguh keramaian malah terjadi di Departement Store, pusat-pusat perbelanjaan. Para ibu sibuk memikirkan ‘suguhan‘ di hari Raya. Padahal dari kedua buah hadits testimoni ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas, sangat jelas: Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wa Sallam semakin sibuk dengan aktifitas ibadahnya. Tilawatil (membaca) Qur’an, Shalat, Dzikr, Sedekah, Taqarrub dan bermunajat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Larut dalam nuansa ketenangan dan kesungguhan.

APAKAH HUKUMNYA PUASA SUNAT SETELAH 15 SYA'BAN?

HUKUM PUASA SUNAT SETELAH NAFSU STA'BAN @ 15 SYA'BAN
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh....
Bismillahirrahmaanirrahiim....

Mengenai berpuasa di bulan sya'ban setelah 15 sya'ban maka hal itu tetap sunnah, sebagian ulama mengatakannya makruh, namun itu adalah untuk masa lalu, dimana orang orang menghindari puasa di waktu yg sudah dekat dengan Ramadhan agar lelah dan susah lebih terasa di bulan ramadhan dalam berpuasa, agar mendapat pahala yg lebih besar, berbeda dg masa kini, barangkali seseorang tidak terpanggil melakukan puasa sunnah seumur hidupnya, namun ketika melewati nisfu sya'ban justru ia ingin melakukannya, maka bagaimana dijatuhkan hukum makruh untuknya?



Padahal barangkali Puasa Ramadhan pun belum tentu dijalankan dg penuh, dan bisa saja ia batalkan jika kepayahan, maka puasa sunnah sebelum ramadhan justru afdhal baginya, agar latihan membiasakan tubuhnya untuk berpuasa, hingga saat menemui ramadhan ia sudah terbiasa dan tidak lagi membatalkan puasanya karena kehausan atau lapar.

Namun dimasa lalu semua orang sudah terdidik dari kecilnya untuk puasa ramadhan dan puasa sunnah, maka ulama memakruhkan puasa didekat ramadhan agar lebih terasa lelah puasanya.

Maka dimasa kini kita kembali pada Nash Shahih dalam shahih Bukhari bahwa Rasul saw berpuasa sebulan penuh di bulan sya'ban, tentunya bukan di hari terakhir di bulan sya'ban, demi terjaganya niat karena sudah akan masuk 1 ramadhan.

Lalu bagaimana apabila kita hendak mengqadha puasa Ramadhan tahun lalu yang belum lunas terqadha, maka untuk jawaban itu baginya, sebagaimana Hadist mengatakan :
Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhumaa : Datang seseorang pada Nabi saw dan berkata : Wahai Rasulullah (saw), Sungguh ibuku wafat dan ia mempunyai hutang puasa satu bulan, apakah aku membayarnya untuknya?,
Sabda Rasulullah saw : Betul, dan Hutang pada Allah (swt) lebih berhak untuk ditunaikan. (Shahih Bukhari)

Adapun Dalil yang mendasari diharamkannya Puasa Sunnah Setelah Nisfu Syaban atau 15 Sya'ban didasarkan dari hadits Rasulullah SAW berikut ini : Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Apabila bulan sya?ban telah terlewati separuhnya, maka janganlah berpuasa. (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan yang empat).

Imam As-Suyuti menyebutkan bahwa derajat hadits ini hasan meski imam Ahmad mengatakannya dhaif. Sedangkan Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadits ini shahih. (Lihat Subulus Salam 2: 171).

Sehingga dari kalangan fuqoha ada perbedaan pendapat tentang keharamannya. Kalangan Asy-Syafi'iyah mengatakan bahwa puasa sunnah yang dilakukan setelah tanggal 15 Sya`ban itu adalah haram berdasarkan hadits ini. Tentu saja mereka tidak mendhaifkannya. Sedangkan Al-Hanabilah tidak mengharamkannya karena menurut mereka hadits ini lemah / dhaif.

-WAHAI UMAT ISLAM SELURUH DUNIA..! MARILAH KITA MENGHAYATI HIKMAT-HIKMAH DI BULAN YANG BERKAT INI

HIKMAH PUASA DI BULAN RAMADHAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh....
Bismillahirrahmaanirrahiim....

"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)

PUASA menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.

RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.

Takwa adalah buah yang diharapkan dan dihasilkan oleh puasa. Buah tersebut akan menjadi bekal orang beriman dan perisai baginya agar tidak terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Seorang ulama sufi pernah berkata tentang pengaruh takwa bagi kehidupan seorang muslim, “Dengan bertakwa, para kekasih Allah akan terlindungi dari perbuatan yang tercela, dalam hatinya diliputi rasa takut kepada Allah sehingga senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, pada malam hari mengisi waktu dengan kegiatan beribadah, lebih suka menahan kesusahan daripada mencari hiburan, rela merasakan lapar dan haus, merasa dekat dengan ajal sehingga mendorongnya untuk memperbanyak amal kebajikan". Takwa merupakan kombinasi kebijakan dan pengetahuan, serta gabungan antara perkataan dan perbuatan.

Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terhindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri dan sebagainya.

Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita menahan diri untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari, karena mematuhi perintah Allah. Begitu juga isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya ketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah SWT.

Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman" dan diakhiri dengan: "Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa". Jadi jelaslah bagi kita bahwa Puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Untuk menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama bulan Ramadhan: melatih diri dari menahan hawa nafsu, makan dan minum, mencampuri isteri, menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan umat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya. Rasullah SAW bersabda: "Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong kosong dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah).

Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan ruhani manusia, tapi juga akan membersihkan jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak pernah istirahat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat mengistirahatkan alat pencernaan lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan efektif.

Perlu diingat, ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan ruhani dan jasmani kita apabila dilaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak, maka hasilnya tidak seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia belaka.

Allah SWT berfirman "Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf:31)

Nabi SAW juga bersabda "Kita ini adalah kaum yang makan apabila merasakan lapar, dan makan dengan secukupnya (tidak kenyang)."

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi sesuai keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa mudarat kepada kesehatan kita. Bisa menyebabkan badan menjadi gemuk, efek lainnya adalah mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Dengan demikian maka puasa bisa dijadikan sebagai media diet yang paling ampuh dan praktis.

Tahukah Anda bahwa berpuasa ternyata mampu:

1. Menurunkan bobot tubuh
Berkurangnya masukkan energi pada orang berpuasa, membuat tubuh harus mencari sumber energi yang tersimpan di dalamnya, yaitu simpanan lemak dalam tubuh untuk dijadikan sumber energi. Tak heran bila setelah 29-30 hari berpuasa, tubuh akan berubah bentuknya dan berkurang bobotnya hingga sekitar 4 kg.

2. Mencegah terjadinya stroke
Puasa juga dapat mengurangi risiko stroke karena dapat memperbaiki kolesterol darah. Beberapa penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa puasa dapat meningkatkan HDL (high density lipoprotein) dan menurunkan lemak trigliserol (pembentuk kolesterol LDL -low density lipoprotein- yang merusak kesehatan).

3. Menurunkan tekanan darah
Pada mereka yang memiliki tekanan darah tinggi ringan sampai sedang dengan kelebihan berat badan, puasa dapat membantu menurunkan tekanan darah. Namun konsultasi dengan dokter ahli tetap harus dilakukan untuk menyesuaikan pemberian obat.

4. Membentuk sel-sel baru
Puasa juga berfungsi untuk menghilangkan sel-sel rusak dalam tubuh. Rasa lapar pada orang berpuasa membuatnya menggerakan organ-organ internal dalam tubuh dan “memakan” sel-sel yang rusak untuk menutupi rasa lapar. Nah, pada saat itu badan akan menggantinya dengan sel-sel baru, sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas.

5. Mengurangi risiko diabetes
Bagi orang sehat, berpuasa dapat mengurangi risiko terkena penyakit diabetes tipe 2. Hal ini terjadi karena pengurangan konsumsi kalori secara fisiologis akan mengurangi sirkulasi hormon insulin dan kadar gula darah. Dengan pengontrolan gula darah yang baik, akan mencegah penyakit diabetes tipe 2, yang disebabkan harmon insulin tidak sensitif lagi mengontrol gula darah.

Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu juga jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.

Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya kepada: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang menempuh perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia, keutamaan puasa di bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, dimana Allah memberikan nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya berupa turunnya Al-Qur'an.

Ayat-ayat Al-Qur'an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan hambanya, Ia selalu menjawab do'a mereka di mana dan kapan pun mereka berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim, untuk selalu berdo'a, memohon ampunan kepada Tuhannya, beribadah dengan tulus-ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan harapan Allah akan mengabulkan semua do'a dan permintaannya.

Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi SAW : "Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?" Maka turunlah ayat: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. Al-Baqarah/2: 186)

Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali pada waktu I'tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah tanpa disibukkan dengan perkara yang lain.

Diantara hikmah puasa yang dapat dicatat juga adalah sebagai wijaa, perisai atau pelindung, Rasulullah SAW menyuruh orang yang kuat "syahwatnya" dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa (memutuskan syahwat jiwa) bagi syahwat ini, karena puasa eksistensi dan subtansialnya adalah menahan dan menenangkan dorongan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol serta seluruh kekuatan (dorongan dari dalam) sampai bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang nyata/dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda "Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah (mampu menikah dengan berbagai persiapannya) hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya". (HR. Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud).

Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi (seperti menahan syahwat dsb), dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian, sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang berpuasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang darinya.

Bersabda Rasulullah SAW "Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim". (HR. Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry. Ada redaksi lain yaitu telah bersabda Rasulullah SAW : "tujuh puluh musim", yakni : perjalanan tujuh puluh tahun, demikian dijelaskan dalam kitab Fathul Bari 6/48).

Rasulullah SAW bersabda "Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" (HR. Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dari Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits shahih).

Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda "Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi".

Sebagian ulama telah memahami bahwa hadist-hadist tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir/redaksi hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan ridha Allah SWT, ini sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

Allah berfirman yang maksudnya: "Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran pimpinan untuk manusia dan penjelasan keterangan dari pimpinan kebenaran itu, dan yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah ia mengerjakan puasa. (s.al-Baqarah:185)

BAGAIMANA KITA INGIN MENYAMBUT KEISTIMEWAAN BULAN YANG PENUH DENGAN RAHMAT DAN BERKAT

KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh....
Bismillahirrahmaanirrahiim....

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”.(SQ. Al-Baqarah: 185)

Ramadhan termasuk bulan arab yang dua belas. Ia adalah bulan nan agung dalam agama Islam. Dia berbeda dengan bulan-bulan lainnya karena sejumlah keistimewaan dan keutamaan yang ada padanya. Di antaranya yaitu:

1. Allah Azza wa Jalla menjadikan puasa (di Bulan Ramadhan) merupakan rukun keempat di antara Rukun Islam. Firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah : 183).

Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda : "Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi hajike Baitul Haram. " (Shahih Bukhari, no. 8, dan Muslim, no. 16 dari hadits Ibnu Umar).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai Takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi:

"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Dan Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
- Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
- Mengharap pahala karenanya di sisi Allah Ta 'ala.

Pada awal-awal bulan ramadhan. Allah akan senantiasa memperhatikan ummat muhammad dengan detail. Segala amal perbuatan baik akan dilipat gandakan. Yang sunnah-sunnah seakan mejadi wajib sedangkan amalan-amalan wajib akan menjadi lebih dari biasanya. Dan barangsiapa yang diperhatikan oleh allah niscaya dia akan terhindar dari adzab.

2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)”. (QS. Al-Baqarah: 185)

3. Pada bulan ini disunatkan Shalat Tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi, para sahabat dan Khulafaur Rasyidin.

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendirikan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Shahih Bukhori, no. 2014, dan shahih Muslim, no. 760).

Orang yang menunaikan Qiyamul lail (Tarawih) bersama imam hingga selesai, dicatat baginya seperti qiyamul lail semalam (penuh). Sebagaimana terdapat riwayat dari Abu Daud, no. 1370 dan lainnya dari hadits Abu Dzar radhiallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Bahwasiapa menunaikan qiyamul lail bersama imam hingga selesai, dicatat baginya (pahala) qiyamul lail semalam (penuh)”. (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab 'Shalat Taraweh', hal. 15)

Umat islam telah sepakat (ijma) akan sunnahnya menunaikan qiyam waktu malam-malam Ramadhan. Imam Nawawi telah menyebutkan bahwa maksud dari qiyam di bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih, Artinya dia mendapat nilai qiyam dengan menunaikan shalat Tarawih.

4. Pada bulan ini terdapat Malam Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, do'a dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan.

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, dia berkata, Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mendirikan shalatpada Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, dari Allah niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Hadits Muttafaq 'Alaih).

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan, Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al-Qadar : 1-5).

Dan firman-Nya yang lain: "sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhan: 3).

Allah telah mengistimewakan bulan Ramadhan dengan adanya Lailaul Qadar. Untuk menjelaskan keutamaan malam yang barokah ini, Allah turunkan surat Al-Qadar, dan juga banyak hadits yang menjelaskannya, di antaranya Hadits Abu Hurairah radhialahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Bulan Ramadhan telah tiba menemui kalian, bulan (penuh) barokah, Allah wajibkan kepada kalian berpuasa. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu (neraka) jahim ditutup, setan-setan durhaka dibelenggu. Padanya Allah memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan, siapa yang terhalang mendapatkan kebaikannya, maka sungguh dia terhalang (mendapatkan kebaikan yang banyak)." (HR. Nasa’I, no. 2106, Ahmad, no. 8769. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih At-Targhib, no. 999)

Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada di malam-malam lainnya. Karena itu, seyogianya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya, memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan shalat, membaca Al-Qur'anul Karim, dzikir, do'a, istighfar dan Taubat yang sebenar-benamya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati, dan mengabulkan do'a kita.

5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu Perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang bathil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.

6. Pada bulan suci ini terjadi Pembebasan kota Makkah Al-Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya, sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah menghancurkan syirik dan Paganisme (keberhalaan) yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.

7. Pada bulan ini pintu-pintu Syurga dibuka, pintu-pintu Neraka ditutup dan para setan diikat, dan Allah.SWT akan memerintahakn surga untuk berhiasa diri, sehingga ummat muhammad yang akan masuk surganya allah akan senatiasa merasa nyaman dan tenang.

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Ketika datang (bulan) Ramadan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu”. (Bukhari, no. 1898, Muslim, no. 1079)

8. Para malaikat memohonkan ampunan bagi orang yang berpuasa hingga berbuka dan pada setiap malam bulan ramadhan akan ada berpuluh puluh ribu malaikat yang turun ke bumi dan senentiasa memohonkan ampun bagi mereka orang orang yang memanfaatkan malamnya dengan bersimpuh, berdzikir serta beribadah pada allah.

Diriwayatkan Ahmad (5/256) dari hadits Abu Umamah, sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: "Pada setiap (waktu) berbuka, Allah ada orang-orang yang dibebaskan (dari siksa neraka)” (Al-Munziri berkata: ”Sanadnya tidak mengapa”, dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih At-Targhib, no. 987)

Diriwayatkan dari Bazzar (Kasyf, no. 962), dari hadits Abu Said, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallan bersabda: “Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan kebebasan dari siksa neraka pada setiap malam yakni di bulan Ramadan dan sesungguhnya setiap muslim pada waktu siang dan malam memiliki doa yang terkabul (mustajabah)”.

9. pada akhir-akhir bulan ramadhan allah akan melebur dosa-dosa bagi orang yang selalu bertakwa dan beriman pada allah.

10. Puasa (di bulan Ramadan) senilai puasa sepuluh bulan. Yang menunjukkan hal itu, adalah riwayat dalam shahih Muslim, no. 1164, dari hadits Abu Ayub Al-Anshary, dia berkata: “Barangsiapa yang berpuasa (pada bulan Ramadhan) kemudian diikuti (puasa) enam (hari) pada bulan Syawwal, maka hal itu seperti puasa setahun”.

Juga diriwayatkan oleh Ahmad, no. 21906, sesunggunya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang berpuasa (pada bulan) Ramadan, maka satu bulan sama seperti sepuluh bulan. Dan (siapa yang berpuasa setelah itu) berpuasa selama enam hari sesudah Id (Syawal), hal itu (sama nilainya dengan puasa) sempurna satu tahun”.

11. Melaksanakan Umrah pada bulan Ramadan, (pahalanya) seperti Haji. Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1782, dan Muslim, no. 1256, dari Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma, dia berkata: Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada wanita dari Anshar: ”Apa yang menghalangi anda melaksanakan haji bersama kami?” Dia berkata: ”Kami hanya mempunyai dua ekor onta untuk menyiram tanaman. Bapak dan anaknya menunaikan haji dengan membawa satu ekor onta dan kami ditinggalkan satu ekor onta untuk menyiram tanaman." Beliau bersabda: “Jika datang bulan Ramadan tunaikanlah umrah, karena umrah (di bulan Ramadhan) seperti haji”. Dalam riwayat Muslim: “(seperti) haji bersamaku”.

12. Sangat dianjurkan sekali pada bulan Ramadan Tadarus Al-Qur’an dan memperbanyak tilawah. Cara tadarus Al-Qur’an adalah dengan membaca (Al-Qur’an) kepada orang lain dan orang lain membacakan (Al-Qur’an) kepadanya. Dalil dianjurkannya (adalah): “Sesungguhnya Jibril bertemu Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam setiap malam di bulan Ramadhan dan membacakan (Al-Qur’an) kepadanya”. (HR. Bukhari, no. 6, dan Muslim, no. 2308). Membaca Al-Qur’an dianjurkan secara mutlak, akan tetapi pada bulan Ramadan sangat ditekankan.

13. Disunnahkan I’tikaf, karena Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam senantiasa melaksanakannya, sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiallahu ’anha : "Sesungguhnya Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam biasanya beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah ta’ala mewafatkannya, kemudian istri-istrinya beri’tikaf (sepeninggal) beliau”. (HR. Bukhari, no. 1922, Muslim, no. 1172).

14. Dianjurkan di bulan Ramadhan memberikan buka kepada orang yang berpuasa, berdasarkan hadits Zaid Al-Juhany radiallahu ’anhu berkata, Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa memberi buka (kepada) orang yang berpuasa, maka dia (akan mendapatkan) pahala seperti orang itu, tanpa mengurangi pahala orang berpuasa sedikit pun juga”. (HR.Tirmizi, no. 807, Ibnu Majah, no. 1746, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam shahih Tirmizi, no. 647).

Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan yang membuat bulan ini menjadi bulan yang istimewa. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih, semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.

Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang (semoga Allah menunjukinya) mungkin berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi : "Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika mati ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan: Amin!. Aku pun mengatakan: Amin. " (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya) "' Lihat kitab An Nasha i'hud Diniyyah, him. 37-39.

Tentang Keutamaan Ramadhan, Nabi SAW bersabda: '"Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang " (HR. At-Tirmidzi, Ad-Dailami dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir dan hadits ini hasan).

"Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke shalat Jum 'at lainnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan. " (Shahih Muslim, no. 233).

Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar, yaitu perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.

Kedatangan Bulan Ramadhan Pada Setiap Umat islam

PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN RAMADHAN YANG MULIA


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu rukun Islam, yang tampak di dalam keikhlasan, ihsan dan amanah, dan hal ini dicapai ketika seorang yang berpuasa menahan dari makan, minum dan perkara yang dapat membatalkannya sedangkan ia tidak menahan diri dari perkara ini melainkan karena muroqobatullah (merasa diawasi Alloh Ta’ala) dan ru`yah (penglihatan) Alloh kepadanya.


Ayat Tentang Puasa
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS al-Baqoroh : 183-185)

Faidah Ayat
1. Alloh mewajibkan puasa terhadap kaum mukminin sebagaimana Alloh wajibkan atas orang-orang sebelum mereka yang mana di dalam puasa ini terdapat faidah-faidah bagi dunia dan akhirat.
2. Diperolehnya tingkatan takwa kepada Alloh Azza wa Jalla di dalam puasa.
3. Puasa itu hari-harinya spesifik tertentu, namun tidaklah lebih dari tiga puluh hari.
4. Orang yang sakit dan musafir, diperbolehkan berbuka pada Bulan Ramadhan dan wajib atas mereka menggantinya (qodho’).
5. Dahulu, ada pilihan antara berbuka di bulan Ramadhan dan membayar fidyah atau berpuasa, kemudian hukumnya dimansukh (dihapus) dan berpuasa di bulan Ramadhan menjadi wajib hukumnya.
6. Keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan Al-Qur`an yang Alloh turunkan di dalamnya. Perlu diketahui bahwa yang namanya inzal (menurunkan Al-Qur`an) itu pastilah dari atas ke bawah, oleh karena itulah inzal ini menunjukkan atas ketinggian Alloh di atas arsy-Nya sebagaimana ditegaskan tentangnya ayat-ayat dan hadits-hadits nabi yang shahih (autentik).
7. Wajibnya berpuasa atas mukallaf (orang yang mendapatkan beban kewajiban) yang mendapati bulan Ramadhan.
8. Syariat Alloh yang samhah (toleran/lapang) dan mudah, jauh dari kesukaran dan kesulitan.
9. Mengagungkan Alloh dengan bertakbir pada hari ‘ied dan ucapan syukur atas nikmat-nikmat Alloh.

Puasa Termasuk Rukun Islam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:
Islam dibangun atas lima hal :
1. Syahadat (persaksian) Laa ilaaha illalloh : tiada sesembahan yang hak kecuali Alloh] dan Muhammad Rasulullah [Muhammad yang Alloh mengutus beliau untuk menyampaikan agama-Nya dan wajib mentaati beliau di dalam semua yang beliau sampaikan dari Alloh.]
2. Menegakkan sholat [menunaikan pada waktunya dengan memenuhi rukun-rukun dan kewajiban kewajibannya dengan tenang dan khusyu’.]
3. Menunaikan zakat [Apabila seorang muslim memiliki sekurangkurangnya 85 gram emas atau uang yang senilai dengannya, maka ia harus membayarkan zakatnya sebesar 2,5 persen setelah satu tahun. Adapun selain uang maka ada ukurannya tersendiri.]
4. Pergi haji ke baitullah [bagi orang yang memiliki kemampuan, yaitu orang yang memiliki biaya perjalanan pulang pergi beserta nafaqoh-nya sedangkan ia tidak memiliki hutang.]
5. Berpuasa Ramadhan [yaitu menahan diri dari makan, minum, jima’ (berkumpul dengan isteri) dan setiap hal yang dapat membatalkan puasa dari fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat untuk beribadah kepada Alloh Ta’ala.] (Muttafaq ‘alaihi)

Puasa Ramadhan Dan Hukumnya
1. Definisi puasa : ialah menahan diri dari makan, minum, jima’ dan seluruh hal yang dapat membatalkannya dengan niat beribadah kepada Alloh Ta’ala dari semenjak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
2. Hukumnya : wajib atas setiap muslim yang telah baligh (dewasa), berakal, mampu melaksanakannya dan muqim (menetap). Wajib pula bagi wanita apabila telah suci dari haidh (menstruasi) dan nifas (darah pasca bersalin).
3. Ramadhan ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit muda) atau menyempurnakan Sya’ban sebanyak 30 hari [apabila terhalang melihat hilal, pent.]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : “Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Apabila (penglihatan) kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban tiga puluh hari.” (Muttafaq ‘alaihi)
4. Hukum Niat : wajib berniat untuk puasa ramadhan dan bagi orang yang berpuasa cukuplah baginya meniatkan di dalam hatinya. Tidak ada dalilnya melafazhkan niat baik ketika puasa ataupun sholat. Barangsiapa yang bersahur sebelum fajar maka ia telah berniat dan barangsiapa yang menahan dari makan, minum dan pembatal puasa di tengah hari dengan ikhlas kepada Alloh, maka ia telah berniat walaupun ia tidak bersahur. [Lihat Fiqhus Sunnah].

Keutamaan Ramadhan dan Puasa
1. Alloh Ta’ala berfirman : ”Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an” [QS Al-Baqoroh : 185].
2. Alloh Ta’ala berfirman : ”Sesungguhnya kami menurunkannya di malam lailatul qodar.” [QS Al-Qodar : 1].
3. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Apabila Ramadhan telah masuk, pintu-pintu langit dibuka dan pintu-pintu jahannam ditutup serta syaithan-syaithan dibelenggu.” Di dalam riwayat lain : ”Apabila Ramadhan telah datang, pintu-pintu surga dibuka”. Di dalam riwayat lain : ”Pintu-pintu rahmat dibuka”. [Muttafaq ’alaihi]
4. Di dalam hadits riwayat Turmudzi : ”Berseru seorang penyeru, wahai orang yang menghendaki kebaikan lakukan dan laksanakanlah, wahai orang yang menghendaki keburukan kurangilah. Dan Alloh memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka dan hal ini terjadi setiap malam sampai berakhirnya Ramadhan.” [dihasankan oleh al-Albani].
5. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Setiap amal bani Adam dilipatgandakan, kebaikan diganjar sepuluh kali lipat yang sepadan dengannya hingga sampai seratus kali lipat, bahkan hingga sampai kepada apa yang Alloh kehendaki. Alloh Azza wa Jalla berfirman : kecuali puasa, karena sesungguhnya puasa itu untukku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makannya hanya karena Aku. Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan tatkala ia berbuka dan kegembiraan tatkala ia bertemu dengan Rabb-nya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu adalah lebih harum di sisi Alloh dibandingkan harumnya kesturi.” [muttafaq ’alaihi].
6. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan ar-Royyan. Orang-orang yang berpuasa masuk darinya pada hari kiamat, dan tidak ada seorangpun selain mereka yang dapat memasukinya. Apabila mereka (orang-orang yang berpuasa, pent.) telah memasukinya pintu tersebut ditutup, dan tidak ada lagi seorangpun yang dapat memasukinya.” [Muttafaq ’alaihi].
7. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan keimanan dan ihtisab (mengharap balasan dari Alloh) maka diampuni dosadosanya yang terdahulu.” [Muttafaq ’alaihi].
8. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”...antara sholat lima waktu, antara Jum’at yang satu ke Jum’at yang lain dan antara Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang lain, terdapat kafarat (penghapus dosa) diantaranya, selama dosa-dosa besar dijauhi.” [HR Muslim].
9. Dari Abi Umamah beliau berkata : Aku mendatangi Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam dan aku berkata : ”Tunjukkan padaku amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Beliau menjawab : ”berpuasalah karena tidak ada yang sepadan dengannya.” Kemudian aku mendatangi beliau kedua kalinya, beliau tetap berkata : ”Berpuasalah”. [Shahih, HR Ahmad].
10.Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Alloh, melainkan Alloh jauhkan pada hari itu wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh kharif (jarak perjalanan).” [HR Muslim].
11.Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Puasa dan Al-Qur`an memberikan syafa’at bagi seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata : Wahai Rabb, sesungguhnya aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka berilah dia syafa’at karenaku.” [Shahih, HR Ahmad dan selainnya].

Kewajiban Anda Di Ramadhan

Ketahuilah wahai saudaraku seIslam, bahwa Alloh mewajibkan atas kita berpuasa sebagai ibadah bagi-Nya, dan agar puasa anda menjadi sempurna dan bermanfaat, maka lakukanlah hal-hal berikut ini :
1. Jagalah sholat anda. Diantara orang-orang yang berpuasa ada orang yang menelantarkan sholat padahal sholat merupakan tiangnya agama dan meninggalkannya termasuk kekufuran.
2. Jagalah puasa Ramadhan. Latihlah anak-anak anda untuk berpuasa kapan saja mereka mampu dan berhati-hatilah dari berbuka (membatalkan puasa) di bulan Ramadhan tanpa ada udzur. Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam pernah melihat di dalam mimpinya sebuah kaum : Yang digantung terbalik dengan kepala di bawah, mulut-mulut mereka robek dan dari mulut mereka darah bercucuran. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam berkata : ”Siapakah mereka ini?” (Malaikat) menjawab : ”mereka adalah orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [Sebelum halal puasa mereka yaitu sebelum waktu berbuka]. (dishahihkah al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi). Barangsiapa yang membatalkan puasanya sehari dengan sengaja maka wajib atasnya menggantinya dan bertaubat.
3. Berhati-hatilah dari berbuka puasa di hadapan manusia, sebagai implementasi sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam : ”Seluruh umatku terampuni kecuali mujahirin (orang yang menampakkan kemaksiatan).” (muttafaq ’alayhi). Ath-Thibi berkata : ”Setiap umatku diampuni dari ghibah kecuali orang-orang yang menampakkan (dosa). Membatalkan puasa adalah suatu keberanian atas Alloh, meremehkan Islam dan kelancangan terhadap manusia. Ketahuilah barangsiapa yang tidak berpuasa maka tidak ada ied atasnya, karena ied itu adalah suatu kegembiraan besar dengan menyempurnakan puasa dan diterimanya ibadah.”
4. Jadilah orang yang berakhlak baik, jauhilah kekufuran dan mencela agama serta mu`amalah yang buruk terhadap manusia, berhujjah dengan puasa anda. Puasa itu mendidik jiwa dan tidak memperburuk akhlak. Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengumpat (yarfuts) dan jangan pula membentak-bentak (yaskhob). Apabila ada seorang yang mencela atau menganiayanya, maka katakanlah : sesungguhnya aku seorang yang sedang berpuasa.” (muttafaq ’alayhi). [mengumpat : mengucapkan kata kotor, membentak : mengangkat suara].
5. Menjaga lisan dari ghibah (menggunjing), berdusta dan selainnya. Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta atau melakukan kedustaan, maka Alloh tidak butuh akan (puasanya) yang meninggalkan makan dan minum.” (HR Bukhari) Dan sabda beliau : ”Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidaklah mendapatkan dari puasanya melainkan hanya dahaga.” [Shahih, HR ad-Darimi].
6. Bacalah risalah seputar masalah puasa dan selainnya, supaya anda dapat mengetahui hukum-hukum seputar puasa sehingga anda dapat mengetahui bahwa makan dan minum karena lupa tidaklah membatalkan puasa, jinabah (berkumpul dengan isteri atau mimpi) pada malam hari tidaklah mencegah puasa, walaupun yang wajib adalah menghilangkan junub-nya untuk berthoharoh dan sholat.

Sunnah dan Adab Berpuasa

1. Sahur, berbuka dan berdo’a.
a.) Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Bersahurlah karena di dalam sahur itu adalah berkah.” (muttafaq ’alaihi)
b.) Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Manusia senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka.”(muttafaq ’alaihi)
c.) Hadits Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasalam : ”Adalah Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam berbuka sebelum menunaikan sholat dengan beberapa ruthob (kurma basah), dan apabila tidak memiliki ruthob beliau berbuka dengan beberapa tamr (kurma kering), dan apabila tidak memiliki tamr beliau berbuka dengan menenggak seteguk air.” (Shahih¸ HR Turmudzi).
d.) Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam : ”Tiga orang yang tidak ditolak do’a mereka, yaitu : seorang yang berpuasa ketika berbuka, seorang imam yang adil dan do’a orang yang teraniaya.” (Shahih, HR Turmudzi dan selainnya).
e.) Adalah Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam apabila berbuka, beliau mengucapkan : ”Telah sirna dahaga dan telah basah urat-urat serta telah ditetapkan pahala dengan kehendak Alloh.” (Hasan, HR Abu Dawud).
2. Perbanyaklah berdzikir kepada Alloh, membaca dan mendengar Al-Qur`an, mentadabburi maknanya dan mengamalkannya, dan pergilah ke Masjid-Masjid untuk mendengarkan pengajian-pengajian yang bermanfaat.
3. Perbanyaklah sedekah terhadap kerabat dan orang-orang yang papa, kunjungilah karib keluarga dan berbuat baiklah terhadap musuh. Jadilah orang yang berhati lapang lagi mulia. Sungguh Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam adalah orang yang paling lapang dengan kebaikan dan yang paling murah hati perbuatannya di Ramadhan.
4. Janganlah berlebih-lebihan di dalam makan dan minum ketika berbuka, sehingga anda menyia-nyiakan faidah puasa dan memperburuk kesehatan anda. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Tidaklah Ibnu Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya.” (Shahih, HR Turmudzi).
5. Jangan mendengarkan nyanyian dan musik-musik, karena ia adalah seruling syaithan.
6. Jangan pergi ke bioskop dan janganlah menonton televisi yang bisa jadi anda akan melihat sesuatu yang merusak akhlak dan menghilangkan pahala puasa.
7. Jangan banyak begadang sehingga anda melewatkan sahur dan sholat fajar (shubuh) dan lebih utama bagi anda beraktivitas di pagi hari. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Ya Alloh berkahilah umatku di pagi hari mereka.” (Shahih, HR Ahmad).

Beberapa Faidah Puasa

Ketahuilah wahai saudaraku seIslam bahwa Alloh mewajibkan kepada kita puasa sebagai peribadatan kepada-Nya, dan puasa memiliki sejumlah faidah, diantaranya :
1. Firman Alloh Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqoroh : 183) Anda benar-benar akan mendapatkan derajat ketakwaan kepada Alloh dengan berpuasa.
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : “Puasa itu perisai” (Muttafaq ’Alayhi) Perisai yaitu penghalang dari perbuatan keji dan dosa termasuk juga penghalang neraka.
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : ”Barangsiapa yang memberi buka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.” (Shahih, HR Tirmidzi)
4. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : ”Umroh di bulan Ramadhan sepadan dengan haji.” (Muttafaq ‘alaihi)
5. Para perokok dapat mengambil manfaat di dalam puasanya untuk meninggalkan rokok yang notabene merupakan penyebab kanker dan gangguan kesehatan. Ia akan berusaha mencoba untuk meninggalkan rokok pada malam hari sebagaimana ia tinggalkan pada pagi harinya.
6. Puasa akan mengistirahatkan alat pencernaan dan lambung dari kepayahan yang kerjanya saling berkorelasi, menggelontorkan ampas ampas yang tersisa dan menguatkan fisik. Puasa juga bermanfaat untuk berbagai macam penyakit. Selain itu, puasa akan mengistirahatkan para perokok dari menghisap rokok yang diharamkan secara syar’i dan membantunya untuk meninggalkannya.
7. Puasa itu mendidik jiwa dan membiasakannya untuk senantiasa di atas kebenaran, kedisiplinan, ketaatan, kesabaran dan keikhlasan serta menguatkan keinginan.
8. Seorang yang berpuasa akan merasakan adanya kesetaraan diantara saudara-saudaranya yang berpuasa, yang mana ia berpuasa dan berbuka bersamaan dengan mereka sehingga ia merasakan kesatuan seluruh umat Islam.
9. Seorang yang berpuasa akan berempati dengan merasakan lapar sehingga ia akan menolong saudara-saudaranya yang mengalami kelaparan dan membutuhkan, serta ia akan mensedekahkan hartanya kepada orang-orang fakir miskin.
10.Apabila seorang yang berpuasa menahan diri dari perkara yang halal dengan mengharap keridhaan Alloh Ta’ala, maka lebih utama lagi baginya dirinya untuk menahan diri dari perkara yang haram.
11.Amanah dan Muroqobatullah (merasa diawasi Alloh) : Ketika seorang yang berpuasa meninggalkan perkara yang dapat membatalkan puasanya, ia sadar bahwa Alloh Ta’ala sedang mengawasi dirinya, sehingga ia menjaga amanahnya di dalam interaksinya dengan manusia, serta ia merasa takut kepada Alloh Ta’ala baik di saat sendiri maupun dihadapanorang ramai.

Hari Yang Dilarang Berpuasa

1. Dua Hari raya ‘Ied, yaitu ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adhha. Sebagaimana ucapan ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu : “Sesungguhnya ini adalah dua hari yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam melarang berpuasa di dalamnya, yaitu hari berbuka (fithri) kalian setelah kalian berpuasa, dan hari dimana kalian di dalamnya memakan hewan sembelihan kalian (yaitu Iedul Adhha).” {HR Muslim).
2. Hari (dimana wanita mengalami) haidh dan nifas, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam tentang hak kaum wanita : “Tidakkah ketika haidh mereka tidak sholat dan tidak berpuasa? Maka demikian inilah yang merupakan kekurangan agama mereka.” (HR Bukhari).
3. Menyambung puasa selama dua hari berturutturut atau lebih tanpa berbuka. Hal ini disebut dengan puasa wishol, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam : “Jauhilah oleh kalian puasa wishol.” (muttafaq ‘alahi) Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam : “Janganlah kalian berpuasa wishol, dan siapa saja diantara kalian yang menghendaki untuk menyambung puasanya maka sambunglah sampai sahur saja.” (HR Bukhari)
4. Berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan), yaitu pada hari ketiga puluh bulan Sya’ban, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : ”Janganlah kalian mendahului berpuasa Ramadhan dengan sehari atau dua hari (sebelumnya) kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa maka berpuasalah.” (HR Muslim).

Hari Yang Dibenci Berpuasa

1. Puasa ‘Arofah bagi orang yang tengah berhaji dan berada di ‘Arofah. (Dalilnya) : Ummu Fadhl mengirimkan segelas susu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam dan beliau ketika itu sedang berada di atas untanya di ‘Arofah dan beliau meminumnya. (HR Muslim)
2. Hari jum’at secara bersendirian, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali diiringi dengan sehari sebelum atau setelahnya.” (Shahih, HR Ahmad)
3. Hari Sabtu secara bersendirian, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang wajib. Apabila salah seorang dari kalian tidak mendapatkan (makanan) kecuali ranting kayu atau akar pohon, maka berbukalah dengannya.” (Shahih, HR Ahmad dan selainnya).
4. Puasa ad-Dahr (sepanjang tahun) yaitu puasa yang dilakukan pada seluruh tahun tanpa berbuka, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa sepanjang tahun.” (Shahih, HR an-Nasa`i).
5. Puasanya seorang wanita dan suaminya ada di sisinya melainkan dengan izinnya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “Janganlah seorang wanita berpuasa selain puasa Ramadhan sedangkan suaminya ada di sisinya kecuali dengan izinnya.” (muttafaq ‘alayhi).
6. Tiga hari tasyriq, yaitu pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : ”Hari tasyriq adalah hari makan-makan dan minum-minun serta berdzikir kepada Alloh.” (HR Muslim)

Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa

1. Orang yang sakit dan musafir, maka wajib atas mereka qodho’ (menggantinya), sebagaimana firman Alloh Ta’ala : “Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqoroh : 183). Adapun seorang yang sakitnya tidak ada harapan untuk sembuh, maka wajib atasnya memberikan makan orang miskin setiap harinya sebanyak satu mud gandum (makanan pokok).
2. Wanita haidh dan nifas, maka wajib atas mereka qodho’, sebagaimana ucapan ‘A`isyah radhiyallahu ‘anha : “Kami diperintahkan untuk mengganti puasa namun tidak diperintahkan untuk mengganti sholat.” (muttafaq ‘alayhi)
3. Lelaki dan pria tua yang telah jompo yang sudah tidak mampu lagi berpuasa, maka wajib atas mereka memberi maka orang miskin setiap harinya.
4. Wanita hamil dan wanita menyusui yang khawatir atas (kesehatan) dirinya dan bayinya, maka wajib atas mereka memberi makan orang miskin setiap harinya. Dari ibnu ‘Abbas bahwasanya beliau melihat Ummu Walad yang tengah hamil atau menyusui, lantas beliau berkata : “Engkau adalah termasuk orang yang tidak mampu melaksanakan puasa, maka wajib atasmu al-jazaa’ (membayar) namun tidak wajib atasmu qodho’ (mengganti).” (Shahih, HR ad-Daruquthni).

Pembatal Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam, yaitu :
a. Yang membatalkan puasa dan hanya wajib mengqodho-nya saja, yaitu :
1. Makan, minum dan merokok secara sengaja (dan wajib atas pelakunya bertaubat).
2. Muntah dengan sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam : ”Barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR Hakim dan selainnya).
3. Wanita haidh atau nifas, walaupun ia berada pada waktu akhir menjelang terbenamnya matahari.
b. Yang membatalkan puasa dan wajib mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu : Jima’ (bersetubuh) dan tidak ada selainnya menurut mayoritas ulama. Kafarat-nya yaitu : membebaskan budak, apabila tidak ada budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin. Sebagian ulama tidak mensyaratkan harus berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh memilih salah satu diantara tiga, pent.)

Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum, pent.) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam : ”Barangsiapa yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Alloh telah memberinya makan dan minum.” (muttafaq ’alayhi). Dan sabda beliau : ”Sesungguhnya Alloh mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah tanpa disengaja, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam : ”Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.” (Shahih, HR Hakim).
3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’. Dari ’A`isyah radhiyallahu ’anha beliau berkata : ”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, beliau juga pernah bermesraan sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu menahan hasratnya.” (muttafaq ’alayhi)
4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani.
5. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).
6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan sholat.
7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam kepada Laqith bin Shabrah : ”Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan kuat (istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.
9. Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
10.Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.
11.Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisknya. Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
12.Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut, pent.).
13.Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
14.Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15.Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16.menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun parfum.
17.Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam : ”Apabila salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajat-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud).
18.Berbekam, ”karena Nabi Shallallahu ’alaihi waSalam pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi). Adapun hadits yang berbunyi : ”Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits sebelumnya dan dalil-dalil yang lainnya. Ibnu Hazm berkata : ”Hadits ”orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” adalah shahih tanpa diragukan lagi, akan tetapi kami mendapatkan di dalam hadits Abu Sa’id : ”Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam memberikan keringanan berbekam bagi orang yang berpuasa” dan sanad hadits ini shahih sehingga wajib menerimanya. Oleh sebab keringanan (rukhshah) itu terjadi setelah ’azimah (ketetapan), maka (hal ini) menunjukkan atas dinaskh (dihapusnya) hadits yang menjelaskan batalnya puasa karena bekam, baik itu orang yang membekam maupun yang dibekam.” (Lihat Fathul Bari 4:178).

Puasa Sunnah Dan Keutamaannya

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menganjurkan untuk berpuasa pada hari-hari berikut ini :
1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, sepadan (pahalanya) dengan puasa dahr (selamanya).” (HR Muslim dan selainnya), Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam : ”Puasa bulan Ramadhan itu sepadan dengan berpuasa selama sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelah Ramadhan sepadan dengan berpuasa selama dua bulan. Maka yang demikian inilah sama dengan puasa setahun penuh.” (Shahih, HR Ahmad). Sekiranya puasa ini diulangi terus setiap tahun, seperti berpuasa Dahr.”
2. Puasa hari ’Arofah bagi selain orang yang berhaji. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Puasa pada hari ’Arofah, aku mengharap kepada Alloh supaya menghapuskan dosa-dosa setahun sebelum dan setelahnya.” (HR Muslim).
3. Puasa hari ’Asyura` (10 Muharram) dan sehari sebelumnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Puasa hari ’Asyura` aku mengharap kepada Alloh supaya menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya.” (HR Muslim) Dan sabda beliau : ”Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharram).” (HR Muslim).
4. ”Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya’ban” (muttafaq ’alayhi)
5. ”Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah bulan Alloh Muharram” (HR Muslim).
6. Berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Amal ditampakkan pada hari Senin dan Kamis dan aku menyukai apabila amalku ditampakkan, aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, HR Nasa`i). Beliau pernah ditanya tentang berpuasa pada hari Senin, lalu beliau menjawab : ”Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan (wahyu) kepadaku.” (HR Muslim).
7. Berpuasa pada hari-hari putih (ayyamul baidh, tiga hari pertengahan bulan Qomariyah, pent.), sebagaimana ucapan salah seorang Sahabat radhiyallahu ’anhu : ”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk berpuasa setiap bulannya pada tanggal 13,14 dan 15.” (Hasan, HR Nasa`i dan selainnya).
8. Berpuasa sehari dan berbuka sehari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Puasa yang paling dicintai Alloh adalah puasa Dawud dan sholat yang paling Alloh cintai adalah sholatnya Dawud. Beliau tidur pada pertengahan malam kemudian bangun pada sepertiganya dan tidur kembali pada seperenam malam. Beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (muttafaq ’alayhi).

Peringatan Penting

1. Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di sisinya melainkan dengan izinnya. Apabila ia berpuasa sunnah dan suaminya memerintahkannya untuk berbuka maka ia harus berbuka kecuali puasa yang wajib. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya berada di sisinya melainkan dengan izinnya kecuali Ramadhan” (muttafaq ’alayhi).
2. Seorang yang berpuasa sunnah berkuasa atas dirinya, apabila ia berkehendak ia boleh berpuasa dan apabila ia berkehendak ia boleh berbuka. Tidak wajib baginya berniat sebelum berpuasa, kecuali puasa yang wajib. Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata, pada suatu hari Rasulullah mendatangiku dan berkata : ”Apakah kamu punya sesuatu (yang bisa dimakan)?” Saya menjawab : ”Tidak ada”. Beliau lantas berkata : ”Kalau begitu aku sekarang berpuasa.” Kemudian pada kesempatan yang lain beliau mendatangiku lagi, lalu aku mengatakan kepada beliau : ”Wahai Rasulullah, kita diberi hadiah haysun. Beliau mengatakan : ”Bawalah kemari. Aku tadi pagi sebenarnya berpuasa.” lalu beliau memakannya.” (HR Muslim). [Haysun adalah kurma yang dicampur minyak dan susu lalu dilumatkan/ditumbuk.]

Sholat Malam (Qiyam) Ramadhan

1. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Barangsiapa yang melakukan sholat malam pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.”
2. Seorang lelaki dari Bani Qodho’ah datang kepada Rasulullah lalu berkata : ”Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan engkau adalah utusan Alloh, aku menunaikan sholat lima waktu, berpuasa sebulan penuh dan menegakkan sholat malam di bulan Ramadhan serta menunaikan zakat!” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab : ”Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan demikian, maka ia termasuk golongan shiddiqin dan syuhada’.” (Shahih HR Ibnu Khuzaimah).
3. ”Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melaksanakan sholat malam sebanyak tiga belas rakaat : di dalamnya sholat witr dan dua rakaat sholat fajar.” (HR Bukhari).
4. ”Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak pernah menambah baik di bulan Ramadhan maupun selainnya sholat malam lebih dari 11 rakaat. Beliau sholat 4 rakaat dan janganlah menanyakan bagaimana bagus dan panjangnya, lalu sholat 4 rakaat dan janganlah menanyakan bagaimana bagus dan panjangnya, lalu beliau sholat 3 rakaat.” (muttafaq ’alaihi). [Boleh sholat tarawih pada awal malam namun yang utama adalah pada akhir malam.]

Lailatul Qodar dan Keutamaannya

1. Alloh Ta’ala berfirman : ”Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada Lailatul Qodar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS Al-Qodar 1-5).
2. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam apabila telah memasuki sepuluh (hari terakhir Ramadhan), beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya. (muttafaq ’alayhi). [Mengencangkan ikat pinggangnya yaitu bersungguh-sungguh di dalam ibadah dan menjauhi dari berkumpul (jima’) dengan isteri-isteri beliau].
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Barangsiapa yang menegakkan sholat pada malam Laylatul Qodar dengan keimanan dan penuh pengharapan, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (muttafaq ’alaihi) Dan sabda beliau : ”Carilah malam laylatul qodar pada malammalam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan” (HR Bukhari).
4. Dari ’Aisyah beliau berkata : ” Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda apabila aku mengetahui kapan terjadinya malam laylatul qodar, apa yang seharusnya aku ucapankan di dalamnya?” Beliau menjawab : ”Ucapkanlah :”Ya Alloh, Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Mengampuni, maka ampunilah aku.” (Shahih, HR Turmudzi).

I’tikaf

1. Makna I’tikaf secara syariat adalah : mendiami Masjid dan menetap di dalamnya dengan niat bertaqorrub kepada Alloh Ta’ala.
2. Disyariatkannya : Para ulama bersepakat akan pensyariatannya. ”Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dulu pernah beri’tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan sampai Alloh Azza wa Jalla mewafatkan beliau. Kemudian isteri-isteri beliau beri’tikaf setelah wafatnya beliau.”
3. Macam-macam i’tikaf :
a. I’tikaf yang wajib : yaitu apabila seseorang mewajibkan atas dirinya untuk melakukannya dengan sebab nadzar.
b. I’tikaf yang sunnah : yaitu apabila seorang muslim melaksanakannya dengan maksud mendekatkan diri kepada Alloh dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam. Ditekankan pelaksanannya pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.
4. Waktu i’tikaf : ”Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam apabila bermaksud untuk melaksanakan i’tikaf, beliau sholat fajar lalu memasuki tempat i’tikaf beliau.” (muttafaq ’alaihi) [Yaitu pada pagi hari kesepuluh bulan Ramadhan]. ”Nabi pernah beri’tikaf pada sepuluh hari dibulan Syawwal.” (muttafaq ’alayhi).
5. Syarat mu’takif (orang yang beri’tikaf) : Dia haruslah seorang yang mumayyiz (berakal sehat dan baligh) dan suci dari janabat, haidh dan nifas.
6. Rukun I’tikaf : Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala.
7. Yang dibolehkan bagi orang yang beri’tikaf :
a. Keluar dari tempat i’tikaf-nya untuk mengantarkan keluarganya.
b. Menyisir rambut, mencukur rambut, menggunting kuku, membersihkan badan (mandi), berparfum dan menggunakan pakaian yang bagus.
c. Keluar dari masjid untuk menunaikan hajat yang mendesak, seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum apabila tidak ada yang mengantarkan makanannya.
d. Bagi seorang yang beri’tikaf, ia haruslah makan, minum dan tidur di Masjid dengan tetap harus menjaga kebersihannya.
8. Etika di dalam I’tikaf : Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata : ”Tuntunan di dalam i’tikaf yaitu tidak keluar kecuali untuk menunaikan hajat yang mendesak, tidak mengunjungi orang sakit, tidak menyentuh dan berkumpul (jima’) dengan isterinya, dan tidak ada i’tikaf kecuali di Masjid Jama’ah. Juga merupakan tuntunan adalah bagi orang yang beri’tikaf tetap harus berpuasa.” (Shahih, HR al-Baihaqi).
9. Yang membatalkan i’tikaf : Jima’, keluar dari masjid tanpa ada keperluan secara sengaja, hilangnya ingatan karena gila atau mabuk, dan mengalami haidh dan nifas.
10.Yang disunnahkah bagi mu’takif : Memperbanyak ibadah-ibadah nafilah seperti sholat, membaca Al-Qur`an, berdzikir dan membaca buku-buku agama.
11.Yang dibenci bagi mu’takif : Menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat baik berupa perkataan maupun perbuatan, dan menahan diri dari berbicara dengan anggapan hal ini sebagai pendekatan diri kepada Alloh. [Lihat Fiqhus Sunnah].

Zakat Fithri

1. Hukumnya : Wajib atas tiap individu kaum muslimin, baik anak-anak mapun dewasa, laki-laki atau wanita dan merdeka ataupun budak.
2. Atas siapa diwajibkannya : atas muslim yang merdeka, memiliki (makanan) dalam takaran satu sha’ (gantang) yang lebih dari makanan pokoknya dan makanan untuk keluarganya selama sehari semalam, maka wajib atasnya mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang yang ia tanggung nafkahnya, seperti isterinya, anak-anaknya dan siapa saja yang berada dalam pertanggungannya, dan dianggap hal ini sebagai infak terhadap mereka.
3. Takarannya : Satu sha’ (gantang) kurma, tepung, gandum atau yang semisalnya yang dianggap sebagai makanan pokok dan dikeluarkan menurut makanan pokok mayoritas di negeri tersebut, baik berupa beras, jagung atau selainnya. [Takarannya kurang lebih sebesar 2,5 kg]. Dari Ibnu ’Umar radhiyallahu ’anhuma beliau berkata : ”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mewajibkan zakat fithri pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum, atas seorang hamba sahaya ataupun yang merdeka, pria maupun wanita, anakanak maupun dewasa, dari kaum muslimin.” (muttafaq ’alayhi)
4. Hikmah disyariatkannya :
a. Sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa yang jatuh ke dalam perbuatan laghwun dan rafats. [Laghwun adalah ucapan atau perbuatan yang tidak ada faidahnya (sia-sia) sedangkan Rafats adalah ucapan yang keji].
b. Sebagai bantuan kepada kaum fakir miskin dan kaum papa serta mencukupi mereka dari meminta-minta pada hari ied.
5. Penyalurannya : Zakat fithri disalurkan kepada kaum miskin, sebagaimana dalam sebuah hadits dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Zakat Fithri itu mensucikan seorang yang berpuasa dari laghwun dan rofats serta sebagai makanan kaum miskin.” [shahih] Adapun orang miskin telah datang penjelasan artinya di dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaih wa Salam : ”Yang tidak memiliki sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pula memadai, maka dia disedekahi dan tidak meminta kepada manusia sedikitpun.” (muttafaq ’alaihi)
6. Waktu dikeluarkannya : Wajib mengeluarkannya sebelum pelaksanaan sholat ’ied, dan boleh mengeluarkannya sehari atau dua hari sebelum ied. Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhuma beliau berkata : ”Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mewajibkan zakat fithri sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor dan sebagai makanan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum sholat (ied) maka ia adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat (ied) maka ia termasuk sedekah dari jenis-jenis sedekah lainnya (bukan termasuk zakat fithri, pent.).” (Hasan, HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan selainnya).

Sholat Dua ’Ied di Musholla

1. Mandi dan berparfum serta berpakaian dengan pakaian terbagus. Ajaklah keluarga dan anak-anakmu bersegera ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat ied, pent.) pagi-pagi lalu kembalilah dari jalan yang lain.
2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami agar kami mengajak keluar untuk melaksanakan sholat iedul fithri dan adhha para hamba sahaya, wanita haidh dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita haidh mereka (diperintahkan untuk) menjauhi tempat sholat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Saya berkata : ”Wahai Rasulullah, ada diantara kami yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah menjawab : ”Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya memakaikannya.” (muttafaq ’alayhi)
3. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak berangkat sholat pada hari iedul fithri sampai beliau makan beberapa buah kurma yang jumlahnya ganjil.” [ganjil mencakup bilangan 1,3,5,7,9]
4. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar untuk menunaikan sholat iedul fithri dan adhha ke lapangan, dan hal pertama yang beliau lakukan adalah sholat. (HR al-Bukhari).
5. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Takbir ketika ’iedul fithri adalah tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan membaca (Al-Fatihah) setelahnya pada setiap rakaat.” (Hasan, HR Abu Dawud)

Faidah Hadits

Faidah hadits yang dapat dipetik dari haditshadits di atas adalah :
1. Sholat dua ’ied hukumnya wajib, yaitu berjumlah dua rakaat, dimana seorang yang sholat bertakbir tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, kemudian membaca Al-Fatihah dan surat lainnya yang mudah.
2. Sholat ied itu dilaksanakan di musholla (tanah lapang) yaitu tempat yang dekat dengan kota namun di luar bangunan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar ke tempat ini untuk menunaikan sholat dua ied dan beliau disertai oleh anak-anak kecil, kaum wanita, para remaja bahkan kaum wanita yang mengalami haidh. Al-Hafizh berkata di dalam al-Fath : “Di dalamnya beliau keluar untuk menunaikan sholat di musholla dan tidak boleh dilaksanakan di Masjid kecuali apabila dalam keadaan darurat,” [Seperti hujan atau dingin]
3. Ditekankan bertakbir semenjak malam iedul fithri dan berakhir sampai selesainya sholat ied. Alloh Ta’ala berfirman : ”Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian bertakbir mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian”

Bid’ah-Bid’ah Dalam Perayaan Ied

1. Ziarah kubur. Telah berlangsung kebiasaan mengunjungi makam-makam pada saat perayaan ied, dan tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya dilakukan pada saat ied.
2. Ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan wanita). Kaum lelaki dan wanita bercampur baur di makam-makam dan di perayaan ied. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : ”Tidak aku tinggalkan sebuah fitnah sepeninggalku nanti yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain fitnah wanita.” (muttafaq 'alayhi)
3. Membaca Al-Qur`an di area makam. Telah datang larangan membaca Al-Qur`an dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam : “Janganlah kalian menjadikan rumahrumah kalian itu seperti kuburan. Sesungguhnya rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqoroh akan menyebabkan syaithan lari darinya.” (HR Muslim). Dan ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berada di makam salah seorang sahabat beliau setelah dikuburkan, beliau bersabda kepada para sahabatnya : ”Mohonkanlah ampun untuk saudaramu ini dan mintalah kemantapan atasnya, karena dirinya sekarang sedang ditanya (oleh malaikat).” (Shahih, HR Hakim). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mengajarkan para sahabatnya bahwa apabila hendak masuk area pemakaman hendaklah mengucapkan : ”Salam kesejahteraan atas kalian wahai para penghuni makam dari kaum mukminin dan muslimin, dan sesungguhnya kami insya Alloh akan menyusul kalian. Saya memohon kepada Alloh bagi kami dan kalian keselamatan.” [yaitu dari siksa]. (HR Muslim).